Hal Apa Saja yang Membatalkan Puasa?

Portalinformasi,id – Puasa adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa memiliki banyak keutamaan dan manfaat, baik secara rohani maupun jasmani. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dan mengharuskan kita untuk menggantinya (qadha) atau membayar kafarat (tebusan).

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan wajib qadha adalah:

1. Makan dan minum dengan sengaja. Ini adalah hal yang paling utama yang dapat membatalkan puasa. Jika kita lupa bahwa kita sedang berpuasa dan makan atau minum secara tidak sengaja, maka puasa kita tidak batal dan kita harus melanjutkan puasa dengan mengeluarkan makanan atau minuman yang tersisa di mulut¹².

2. Muntah dengan sengaja. Jika kita merasa mual dan ingin muntah, maka sebaiknya kita biarkan saja daripada menahannya dan membuat kondisi tubuh semakin tidak baik. Jika kita muntah secara tidak sengaja karena sakit atau sebab lain, maka puasa kita tidak batal dan kita boleh melanjutkan puasa jika sanggup¹³.

3. Mengeluarkan mani dengan sengaja. Hal ini bisa terjadi karena berhubungan badan, bermasturbasi, mencium, memeluk, atau melakukan hal-hal yang menimbulkan syahwat. Jika mani keluar karena mimpi basah atau pikiran yang tidak disengaja, maka puasa kita tidak batal tetapi pahalanya berkurang¹³.

4. Memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh. Hal ini bisa berupa makanan, minuman, obat, cairan infus, suntikan (kecuali yang bersifat penyembuhan luka), alat kontrasepsi, atau benda lain yang dapat mencapai perut atau rahim¹³.

5. Berniat membatalkan puasa. Niat adalah dasar dari setiap amalan. Jika kita sudah berniat membatalkan puasa sejak awal atau di tengah hari tanpa alasan yang syar’i, maka puasa kita batal meskipun kita tidak melakukan hal-hal yang membatalkannya³⁴.

6. Menduga matahari telah terbenam sehingga melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Jika kita salah mengira bahwa waktu berbuka telah tiba padahal belum, lalu kita makan, minum, atau melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa, maka puasa kita batal dan harus diqadha³⁴.

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan wajib qadha serta kafarat adalah:

7. Berhubungan badan (jima’). Ini adalah hal yang paling besar dosanya dan paling berat hukumannya bagi orang yang berpuasa. Jika seseorang berhubungan badan dengan pasangannya saat berpuasa, maka ia harus mengganti puasanya dan membayar kafarat yaitu memerdekakan seorang budak muslim, atau jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa putus, atau jika tidak mampu juga maka memberi makan enam puluh orang miskin¹³.

8. Haid dan nifas. Bagi wanita muslimah, haid dan nifas adalah hal yang alami dan tidak dapat dihindari. Jika wanita haid atau nifas saat berpuasa, maka ia harus menghentikan puasanya dan mengnggantinya setelah bersih. Jika ia haid atau nifas setelah terbit fajar, maka puasanya batal dan harus diqadha. bersih sebelum terbenam matahari, maka ia tidak perlu berbuka dan boleh melanjutkan puasa jika sanggup .

Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dan mengharuskan kita untuk menggantinya atau membayar kafarat. Semoga kita dapat menjaga puasa kita dengan baik dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Aamiin.

Tinggalkan komentar